“Islamic Renaissance” Mungkinkah?
Ketika beliau dan para pengikutnya bermukim di tanah Madinah, akhirnya perjuangan pun dapat di selesaikan dengan tercapainya sebuah kejayaan nan gemilang hingga tercapainya Fathu Makkah, yang mana kejayaan itu bukan hanya dirasakan oleh kaum muslimin di tanah Madinah, namun kejayaan tersebut akhirnya tersebar hingga ke seluruh penjuru alam termasuk Spanyol, dimana Islam berjaya selama kurang lebih 800 tahun lamanya, dll.
Setelah Rasulullah saw wafat, tampuk kepemimpinan Islam digantikan oleh empat orang dari sahabat beliau, Abu Bakar Ashshiddiq, Umar Bin Khattab, Utsman Bin `Affan dan Ali Bin Abi Tholib Radhiyallahu Anhum ajma`in. Mereka memegang kemimpinan saat itu secara berturut, dari tahun kesebelas sampai pada tahun ke empat puluh satu hijriyah, dan kemudian mereka pun disebut sebagai Khulafaa-ur-Rasyidiin. Ditangan mereka, kejayaan dan persatuan Islam masih dapat dipertahankan hingga mereka pun harus berpisah dengan jasad untuk kembali kepada rahmat Allah.
Sepeninggal meraka (khulafaa ur Rasyidin;red), tampuk kepemimpinan akhirnya terbagi sesuai dengan kelompok yang mereka anggap benar. Secara politik kaum muslimin ketika itu terbagi menjadi tiga bagian, pertama; Jumhurul Muslimin, yang mana mereka bersepakat dan menyetujui akan kepemimpinan Mu`awiyah. Kedua; Syi`ah, mereka adalah orang-orang yang tetap pada kecintaannya terhadap Ali Bin Abi Tholib dan ahli bait, dan mereka tidak menerima kepemimpinan selain dari pada keturunan ahli bait. Ketiga; Khawarij, mereka adalah golongan orang-orang yang dendam terhadap Ustman bin `Affan, Ali bin Abi Tholib dan juga Mu`awiyah bin Abi Sufyan.
Perpecahan ini terjadi sekitar tahun ke-empat puluhan hijriyah, setelah jumhurul muslimin menetapkan keputusan bahwa kepemimpinan Islam diamanatkan kepada Mu`awiyah bin Abi Sufyan. Sampai pada saat tampaknya suatu kelemahan pada negri arab, yakni sekitar abad kedua hijriyah. Singkat kata, kepempinan Islam berada ditangan Bani Umayyah kemudian Bani Abbas lalu berakhir pada periode dinasti Utsmaniyah yang runtuh akibat pengaruh dari penjajahan bangsa Eropa.
Begitulah Islam telah berjaya selama berabad-abad lamanya, namun pada akhirnya sekitar abad 19-20 masehi, kejayaan dan kekuatan kaum muslimin pun menjadi lemah. Kelemahan dan kemunduran ini tentunya tidak terjadi tanpa adanya suatu penyebab, yang mengakibatkan Islam nan jaya mengalami kemunduran dan kelemahan. Hal ini mungkin bisa kita bagi menjadi dua faktor penyebab kelemahan dan kemunduran yang menimpa kaum muslimin hingga kejayaan dan kekuatan Islam harus mengalami kemunduran dan kelemahan.
Dua faktor penyebab melemah dan mundurnya kaum muslimin yakni baik itu dari faktor internal dan eksternal. Adapun penyebab internal antara lain; terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, ta`assub golongan, terpisahnya ulama dari idarah kesultanan, masyarakat menyekolahkan anak-anaknya hingga dapat bekerja di kesultanan dan melupakan urusan agama. Terjadinya krisis ekonomi di wilayah kesultanan dll.
Dan pada hakekatnya, penyebab internal dari melemah dan mundurnya ummat Islam adalah ketika umat Islam tidak lagi menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai guidance of life, mereka tidak lagi membaca, mentadabburi dan mengamalkan al-qur`an. Walau mereka membacanya tapi tidak sampai mentadabburi isinya, dan mereka membaca dan mentabburinya tapi tidak mengamalkan isinya. Inilah sebenarnya yang menyebabkan mundurnya umat Islam.
Faktor internal yang lain, yaitu sudah sangat jelas dikalangan ummat Islam itu sendiri, dimana agama hanyalah sebagai identitas atau bahasa kerennya mungkin kita bisa menyebutnya sebagai Islam KTP saja. Dalam indentitas mereka adalah sebagai seorang muslim, namun pada realitanya, pengamalan moral agama tidak mereka kerjakan. Hampir mereka meniggalkan amalan agama secara utuh. Hingga dalam diri mereka Islam hanya tinggal sebuah "nama".
Adapun faktor eksternal dari kelemahan dan kemunduran umat Islam adalah adanya pengaruh ideology dari luar, contohnya; pengaruh pemahaman sekuler, kapitalis, kolonial, pluralis dan pengaruh daripada gazwul fikr dan lain sebagainya.
Contoh konkrit, pada masa dinasti ustmani dimana saat itu daulah (Negara;red) mecoba untuk mengadopsi ideology Eropa, misal kapitalisme; karena melihat mereka para penganut kapitalisme cukup berkembang dari segi Ekonomi dan tekhnologi, dll. Akhirnya mengakibatkan pecahnya antara pembesar Negara dengan ulama yang tetap menginginkan urusan Negara sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Kemudian saat Turki dikuasai oleh Malik At-Taturk yang berfaham sekuler, dia memisahkan antara urusan politik Negara dengan urusan agama, hingga agama hanyalah merupakan ibadah spiritual saja yang tidak ada kaitannya dengan urusan politik Negara, bahkan yang lebih na-as adalah konon At-Turk melarang untuk membesarkan suara adzan dari masjid, kemudian huruf-huruf arab digantinya dengan huruf latin.
Kemudian kini, timbul pertanyaan mungkinkah Islam bangkit dan berjaya lagi seperti mana kejayaan Islam yang tercatat dalam sejarah?. Dengan melihat keadaan dimana umat Islam semakin terpuruk dan semakin terbelakang, sebagaimana realita yang ada. Ketika realita yang berbicara, hampir kita melihat di setiap Negara muslim kemiskinan semakin merajalela, perpecahan dan saling menyalahkan kian melonjak, ta`assub golongan semakin mencuat, bahkan perang antar saudara hampir sulit untuk dihindarkan. Yang semuanya menggambarkan sulitnya ummat untuk maju dan berkembang.
Kalau kita kembali menengok sejarah, umat Islam kala itu bisa berjaya, dikarenakan urusan Negara tetap merujuk kepada al-Quran dan sunnah. Menurut penulis, diantara solusi agar ummat kembali bisa berjaya adalah adanya persatuan ummat Islam dan kembali kepada hukum dan aturan yang sudah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Dimana supramasi tertinggi sebuah Negara mutlak kembali kepada Allah swt, adapun pemimpin suatu Negara hanya merupakan pelaksana. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah al-A`raaf ayat:54;
"ألا له الخلق والأمر تبارك الله رب العالمين"
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.”
Mungkinkah hal ini akan tercapai? Sekiranya mungkin, lalu bilakah..??
Hadanallahu wa iyyakum, wabillahit taufiiq! (@mi3nk)
*Mahasiswa S1 fakultas shariah and law IIU Islamabad
Seja o primeiro a comentar
Post a Comment